Setelah melalui pelatihan BPJS Ketenagakerjaan di Bogor pada 4-8 November 2015 kemarin, "para ambasador BPJS Ketenagakerjaan", sebutan untuk para beswan yang mendapat pelatihan BPJS, memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan mengenai BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa lainya di masing-masing Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini diharapkan akan memberikan manfaat berupa informasi baru mengenai salah satu layanan jaminan sosial perlindungan hak ketenagakerjaan, demi kesejahteraan bersama yang wajib diikuti oleh masyarakat di Indonesia. Para Ambassador BPJS Ketenagakerjaan juga dapat diharapkan membantu masyarakat setempat untuk lebih memahami hak nya akan jaminan sosial perlindungan. Sesuai dengan tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri “memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja pada saat tenaga kerja tersebut kehilangan sebagian atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya risiko-risiko antara lain kecelakaan kerja, hari tua, dan meninggal dunia”. Karena jaminan sosial perlindungan merupakan hak yang harus dimiliki setiap bangsa.